Pembentukan Badan Keamanan Rakyat

s3sederajat.comDalam sidang PPKI tanggal 19 Agustus 1945 juga dibicarakan masalah persiapan pembentukan tentara kebangsaan. Presiden Soekarno menunjuk Abdul Kadir, Kasman Singodimedjo, dan Otto Iskandardinata untuk mempersiapkan pembentukannya dengan Abdul Kadir sebagai ketuanya.

Masalah ini kemudian dibicarakan lagi pada rapat PPKI tanggal 22 Agustus 1945 yang menghasilkan tiga buah keputusan penting, salah satunya adalah tentang pembentukan Badan Keamanan Rakyat yang berfungsi sebagai penjaga keamanan umun bagii masing-masing daerah.

Sebagai tindak lanjut hasil keputusan PPKI tersebut, untuk mewujudkan maksud pembentukan BKR, Presiden Soekarno melalui pidato radio tanggal 23 Agustus 1945 mengumumkan berdirinya BKR.

Presiden Soekarno kemudian menganjurkan agar para pemuda yang dahulunya pernah menjadi anggota Peta, Heiho, Seinendan, Keibodan, dan KNIL untuk segera menggabungkan diri dan membentuk BKR baik di pusat maupun didaerah.

Pmerntah juga menetapkan bahwa pemebentukan BKR sebagai bagian dari Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP). Badan ini merupakan induk dari organisasi pemeliharaan keselamatan dan keamanan rakyat. Jadi bukan sebuah angkatan perang atau tentara nasional dari sebuah negara.

Pembentukan BKR mendapat sambutan dari rakyat Indonesia, beritanya disebarluaskan melalui media radio dan surat kabar. Rakyat Indonesia terutama para pemuda segera membentuk BKR di pusat dan di daerah.

Para Pemuda bekas anggota Peta di Jakarta segera memmbentuk BKR Pusat dan berkedudukan di Jakarta dengan memilih Mr. Kasman Singodimedjo (mantan Daidancho Jakarta), tetapi karena sudah di angkat menjadi ketua KNIP maka kedudukannya digantikan oleh Kafrawai (mantan Daidancho Sukabumi).

Tujuannya pembentukan adalah untuk mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan BKR yang di bentuk di daerah-daerah.


Adapaun susunan BKR Pusat adalah sebagai berikut:
Ketua Umum : Kafrawai
Ketua I : Soetalaksana
Ketua II : Latief Hendradiningrat

Anggota :
1. Arifin Abdoerahman
2. Mahmud
3. Zoelkifli Loebis dll.

Pembentukan BKR tidak semulus yang di harapkan, banyak tokoh pemuda yang tidak setuju, karena menghendaki di bentuknya Tentara Nasional Indonesia. Mereka mendesak pemerintah untuk segera membentuk tentara, tetapi ditolak oleh pemerintah dengan alasan pertimbangan politik.

Pembentukan Tentara Nasional Pada masa itu akan mengundang pukulan gabungan tentara Sekutu dan Jepang. Selain itu, diperkirakan bahwa kekuatan nasional belum mampu menghadapi pukulan tersebut.

Para pemuda yang tidak setuju memilih membentuk badan-badan perjuangan (laskar-laskar), seperti Barisan Rakyat Indonesia, Angkatan Pemuda Indonesia, Barisan Banteng, Hisbullah, Sabillah, Kebangkitan Rakyat Indonesia Sulawesi, Pemuda Indonesia Maluku, Barisan Pemberontak Rakyat Indonesia, Pemuda Sosialisasi Indonesia dan lain-lain.

Oleh para pemuda di Jakarta, laskar-laskar perjuangan tersebut digabungkan dengan membentuk Komite Van Aksi yang bermarkas di Menteng 31 dibawah pimpinan Adam Malik, Soekarni, Chaerul Saleh, M. Nitimiharja, dan lain-lain.

Kebijaksanaan pemerintah menunda pemebentukan tentara nasional menyebabkan situasi menjadi semakin rawan. Terjadi pertempuran antara para pemuda yang tergabung dalam laskar-laskar perjuangan mempertahankan kemerdekaan melawan Jepang dan Sekutu yang diboncengi oleh Belanda dan NICA (Nederlandshe Indische Civil Adminitration) yang bermaksud menjajah kembali Indonesia menjadi tidak terkendali karena tidak ada satu komando.

Melihat situasi tersebut, maka pemerintah memanggil mantan mayor KNIL, Oerip Soemohardjo dari Yogyakarta untuk segera menysun pembentukan Tentara Nasional. Untuk mewujudkan pembentukan tentara nasional tersebut, pemerintah mengeluarkan maklumat pada tanggal 5 Oktober 1945 yang menyatakan berdirinya Tentara Keamanan Rakyat (TKR).

Maklumat tersebut diumumkan melalui siaran radio dan surat kabar. Berdasarkan Maklumat tersebut, TKR secara resmi menjadi satu-satunya wadah dibidang pertahanan militer yang diakui oleh pemerintah. Seluruh laskar rakyat diwajibkan untuk bergabung dengan TKR.

Selanjutnya melalui maklumat tanggal 6 Oktober 1945, pemerintah mengangkat Soepriyadi (pemimpin perlawan Peta di Blitar) sebagai Menteri Keamanan Rakyat. Namun ia tidak pernah muncul dan tidak diketahui kabar beritanya.

Untuk itu, pada tanggal 20 Oktober 1945 pemerintah mengumumkan pengangkatan pucuk pimpinan TKR yang baru dengan susunan sebagai berikut:
Menteri Keamanan : Muhammad Suljoadikusumo
Pimpinan Tertinggi TKR : Soepriyadi
Kepala Staf Umum TKR : Oerip Soemohardjo

Soepriyadi tidak pernah datang menghadap, maka pada tanggal 12 Nopember 1945 atas prakarsa dari markas tertinggi TKR yang ada di Yogyakarta, diadakan pemilihan pemimpin tertinggi TKR yang baru.

Terpilih Kolonel Sudirman yang kemudian di lantik pada tanggal 18 Desember 1945 dengan pangkat Jendral. Dengan terbentuknya TKR, maka perjuangan rakyat indonesia dalam menghadapi Sekutu dan NICA semakin kuat, karena seluruh laskar perjuangan rakyat dapat dipersatukan dalam suatu wadah secara bertahap.

Tanggal kelahiran TKR, 5 Oktober, oleh pemerintahan Indonesia ditetapkan sebagai Hari Angkat Bersenjata Republik Indonesia.

Pada tanggal 7 Januari 1946, Tentara Keamanan Rakyat di ubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat dan pada tanggal 25 januari 1946, di ubah lagi menjadi Tentara Rakyat Indonesia (TRI). Pada tanggal 3 Juni 1947, TRI di ubah lagi menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Ikhtisar Pertumbuhan Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Dengan Melihat ikhtisar di atas tampak Bahwa TNI tumbuh dari rakyat melaluli laskar-laskar perjuangan yang menyatu dalam membela berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Keberadaan TNI tidak lepas dari kekuatan rakyat yang terlibat dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan indonesia

0 Response to "Pembentukan Badan Keamanan Rakyat"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

𝐒𝐔𝐏𝐏𝐎𝐑𝐓 𝗞𝗔𝗠𝗜:
Chanel Whatsapp  Chanel Telegram  Trakteer Kami





Iklan Tengah Artikel 2

𝐒𝐔𝐏𝐏𝐎𝐑𝐓 𝗞𝗔𝗠𝗜:
Chanel Whatsapp  Chanel Telegram  Trakteer Kami





Iklan Bawah Artikel